PPLB Diserahkan ke Pemerintah, Perusahaan Harus Bertanggungjawab
(Perwakilan Manajemen PT MHU saat menyerajkan PPLB ke Asisten II Setkab Kukar H Wiyono, disaksikan Wakil Ketua Didik Agung E Wahono dan Ahmad Yani. foto: bowo)
POSKOTAKALTIMBEWS.COM,
TENGGARONG-
Pertemuan lanjutan yang dilakukan DPRD Kutai Kartanegara terkait pembahasan
tuntutan masyarakat Jembayan Dalam dan Jembayan Tengah Kecamatan Loa Kulu, lantaran indikasi lahan dan tanam tumbuh masyarakat kelompok tani tergusur aktifitas pertambangan
batubara PT MHU, kembali digelar di ruang Banmus DPRD Kukar, Rabu (14/4/2021).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II Didik Agug
Eko Wahono, didampingi Ketua Komisi I Supriyadi, Angota Komisi III Ahmad Yani,
dihadiri Plt Asisten II Setkab Kukar Wiyono, DLHK Kaltim, Dinas ESDM, Disbun
Kukar, DLHK Kukar, perwakilan manajamen PT MHU, dan puluhan masyarakat Desa
Jembayan Dalam dan Tengah yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menuntut
Keadilan.
Dalam rapat lanjutan ini, masyarakat desa
sudah mendapat gambaran, karena pihak perusahaan PT MHU telah menyerahkan PPLB
(Perjanjian Pemanfaatan Lahan Bersama),antara PT MHU dengan PT Duta Budi Agro
Makmur kepada pemerintah daerah, yang diterima Asisten II Setkab Kukar Wiyono
disaksikan Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kukar.
"Jadi tentu dengan adanya PPLB di tangan
kami, di tangan pemerintah, kita akan mempelajari, siapa yang berjanji di dalam
PPLB tersebut" kata Anggota Komisi III Ahmad Yani kepada media.
Ia menambahkan, diketahui bahwa yang menjadi
akar masalah ada di PPLB-nya, jika memang di dalam PPLB itu full PT MHU yang
bertanggung jawab, tentu PT MHU yang harus bertanggung jawab, terkait dengan
ganti rugi lahan dan tanam tumbuh milik masyarakat. Kalau pun itu PT Budi Duta
Agro Makmur yang tanggung jawab, tentu PT Budi Duta harus clear.
"Saya kira punya aspek hukum atau
pertanggung jawaban hukum terkait dengan masyarakat pergantian tanam tumbuh
maupun lahan tersebut, kita apresiasi kepada PT MHU yang telah menyerahkan
PPLB-nya" tuturnya
Pihaknya akan mempelajari lebih detail lagi
terkait PPLB tersebut, dan kedepannya akan diadakan RDP lagi, termasuk juga
dari Kementerian ESDM di undang juga.
"Kita harap minggu depan atau dua minggu
akan datang kita undang lagi" katanya.
Koordinator Aliansi Masyarakat Menunut
Keadilan Syamsu Arjaman mengatakan, dalam waktu paling lambat pekan depan sudah
ada kabar baik bagi masyarakat, Kalau ditanya puas atau tidak puas dengan hasil
rapat tersebut, tentunya belum puas, karena pihak pemerintah dan DPRD Kukar
tidak tegas dalam meminta atau memperjelas sesuatu yang sudah dialami ini.
"Namun rapat tadi sudah mendapatkan
sedikit gambaran dengan adanya PPLB dari
perusahaan yang diserahkan kepada pemerintah" ucap Syamsu Arjaman.(*riz/adv)