PPLB Diserahkan ke Pemerintah, Perusahaan Harus Bertanggungjawab

img

(Perwakilan Manajemen PT MHU saat menyerajkan PPLB ke Asisten II Setkab Kukar H Wiyono, disaksikan Wakil Ketua Didik Agung E Wahono dan Ahmad Yani. foto: bowo)

POSKOTAKALTIMBEWS.COM, TENGGARONG- Pertemuan lanjutan yang dilakukan DPRD Kutai Kartanegara terkait pembahasan tuntutan masyarakat Jembayan Dalam dan Jembayan Tengah Kecamatan Loa Kulu, lantaran indikasi lahan dan tanam tumbuh masyarakat kelompok tani tergusur aktifitas pertambangan batubara PT MHU, kembali digelar di ruang Banmus DPRD Kukar, Rabu (14/4/2021).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II Didik Agug Eko Wahono, didampingi Ketua Komisi I Supriyadi, Angota Komisi III Ahmad Yani, dihadiri Plt Asisten II Setkab Kukar Wiyono, DLHK Kaltim, Dinas ESDM, Disbun Kukar, DLHK Kukar, perwakilan manajamen PT MHU, dan puluhan masyarakat Desa Jembayan Dalam dan Tengah yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menuntut Keadilan.

Dalam rapat lanjutan ini, masyarakat desa sudah mendapat gambaran, karena pihak perusahaan PT MHU telah menyerahkan PPLB (Perjanjian Pemanfaatan Lahan Bersama),antara PT MHU dengan PT Duta Budi Agro Makmur kepada pemerintah daerah, yang diterima Asisten II Setkab Kukar Wiyono disaksikan Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kukar.

"Jadi tentu dengan adanya PPLB di tangan kami, di tangan pemerintah, kita akan mempelajari, siapa yang berjanji di dalam PPLB tersebut" kata Anggota Komisi III Ahmad Yani kepada media.

Ia menambahkan, diketahui bahwa yang menjadi akar masalah ada di PPLB-nya, jika memang di dalam PPLB itu full PT MHU yang bertanggung jawab, tentu PT MHU yang harus bertanggung jawab, terkait dengan ganti rugi lahan dan tanam tumbuh milik masyarakat. Kalau pun itu PT Budi Duta Agro Makmur yang tanggung jawab, tentu PT Budi Duta harus clear.

"Saya kira punya aspek hukum atau pertanggung jawaban hukum terkait dengan masyarakat pergantian tanam tumbuh maupun lahan tersebut, kita apresiasi kepada PT MHU yang telah menyerahkan PPLB-nya" tuturnya

Pihaknya akan mempelajari lebih detail lagi terkait PPLB tersebut, dan kedepannya akan diadakan RDP lagi, termasuk juga dari Kementerian ESDM di undang juga.

"Kita harap minggu depan atau dua minggu akan datang kita undang lagi" katanya.

Koordinator Aliansi Masyarakat Menunut Keadilan Syamsu Arjaman mengatakan, dalam waktu paling lambat pekan depan sudah ada kabar baik bagi masyarakat, Kalau ditanya puas atau tidak puas dengan hasil rapat tersebut, tentunya belum puas, karena pihak pemerintah dan DPRD Kukar tidak tegas dalam meminta atau memperjelas sesuatu yang sudah dialami ini.

"Namun rapat tadi sudah mendapatkan sedikit  gambaran dengan adanya PPLB dari perusahaan yang diserahkan kepada pemerintah" ucap Syamsu Arjaman.(*riz/adv)